Belakangan ini kita dikejutkan dengan berita
Ransomeware WannaCry yang menghantui dan mengancam pengguna komputer diseluruh
dunia, termasuk juga Indonesia, yang lucunya lagi meminta uang tebusan dengan
modus menyandera data dan me-lock atau mengunci sistem. Banyak korban yang
sudah kena, mulai dari personal atau individu, lembaga seperti universitas,
rumah sakit bahkan instansi pemerintahan yang sudah kena dan berupaya bahkan
membayar uang tebusan agar data dan sistem bisa digunakan kembali. Serangan cyber seperti ini dapat dikategorikan
sebaga
i teroris cyber, karena serangan ini bersifat tersebar dan masif dengan
menyerang critical resource (sumber daya sangat penting). "Tahun ini,
jenis ransomware baru telah muncul dan diperkirakan bisa memakan banyak korban.
Ransomware baru ini disebut Wannacry," Wannacry ransomware mengincar PC
berbasis Windows yang memiliki kelemahan terkait fungsi SMB yang dijalankan di
komputer tersebut.
Serangan ini awalnya dari bocornya tool cyber yang
digunakan oleh NSA (National Security Agency), yaitu sebuah kode pemerogramman
(exploit) yang memanfaatkan kelemahan sistem dari Microsoft Windows. Exploit
ini digunakan sebagai suatu metode untuk menyebarkan secara cepat software
perusak yang bernama WannaCry ke seluruh dunia. Grup hacker yang menyebarkannya
adalah Shadow Broker,"
Sebenernya Microsoft mengumumkan
cukup jauh sebelum kasus WannaCrypt terjadi saat ini, yakni sejak bulan Maret
lalu. Ketika itu Microsoft mengumumkan patch keamanan bertajuk MS17-010
yang sifatnya critical. Tujuan
hadirnya tambalan keamanan itu adalah untuk menutup celah yang ada di fungsi
SMB. Tak tanggung-tanggung, hampir semua varian OS Windows yang masih didukung
Microsoft kebagian jatah tambalan keamanan ini.
Dilihat di halaman resmi Microsoft, mulai dari Windows Vista sampai
Windows 10 diwajibkan menginstal update keamanan yang telah disiapkan. Artinya,
Microsoft sudah menyadari kalau ancaman ransomware seperti WannaCrypt telah
mengintai sejumlah versi OS Windows, berikut variannya.
Sayang sepertinya update keamanan ini tak
diperhatikan sebagian pengguna Windows di dunia. Kebanyakan dari kita masih Banyak menggunakan OS Windows
Versi AMD (Asli Mangga Dua) alias crack
he..he, sehingga takut mengaktifkan fitur windows update takut BSOD (Blue
Screen Of Death) atau terdeteksi oleh Microsoft, Sehingga penyebar WannaCrypt yang tampaknya
menyadari hal itu, memanfaatkan kelengahan pengguna dan menebarkan ancamannya.
Lalu timbul pertanyaan bagaimana
penyebarannya, cara kerja, cara mencegah
dan bagaimana antisipasinya?
Cara penyebaran :
Bisa sangat beragam, melalui iklan dari
berbagai web storage, spam email, dan juga perpindahan data melalui USB dan
LAN, bahkan ditemukan juga yang terinfeksi karena memasang
extension/pluggin/addon browser yang di download bukan dari layanan asli browser
tersebut. Jadi harus extra hati - hati
ketika akan mendownload file di web storage yang mungkin anda belum kenali
sebelumnya. Sampai tulisan ini dimuat, belum ditemukan tool / aplikasi untuk
mendekrip kembali file yang sudah dilahap oleh Cerber3 yang lapar akan data
(file) itu, kecuali dengan menggunakan situs web yang sudah disediakan oleh si
pembuat virus tersebut. Pastikan untuk mengupdate database virus dari Antivirus
yang terpasang di komputer Anda.
Berikut ini adalah extensi file yang biasa
menjadi target dari Malware Ransomeware WannaCry.
·
Commonly
used office file extensions (.ppt, .doc, .docx, .xlsx, .sxi).
·
Less
common and nation-specific office formats (.sxw, .odt, .hwp).
·
Archives,
media files (.zip, .rar, .tar, .bz2, .mp4, .mkv)
·
Emails
and email databases (.eml, .msg, .ost, .pst, .edb).
·
Database
files (.sql, .accdb, .mdb, .dbf, .odb, .myd).
·
Developers’
sourcecode and project files (.php, .java, .cpp, .pas, .asm).
·
Encryption
keys and certificates (.key, .pfx, .pem, .p12, .csr, .gpg, .aes).
·
Graphic
designers, artists and photographers files (.vsd, .odg, .raw, .nef, .svg,
.psd).
·
Virtual
machine files (.vmx, .vmdk, .vdi).
Cara kerja :
1. Ransomware akan melumpuhkan komputer
dengan cara mematikan sejumlah tools dan program yang terdapat di registry.
2. Setelah itu melumpuhkan keyboard dan
mouse, dan hanya membiarkan pad nomor aktif.
3. Selanjutnya mengunduh dan
menampilkan pesan peringatan, yang isinya mengaku-ngaku sebagai penegak hukum.
4. Dan yang terakhir adalah pesan peringatan yang menyatakan bahwa si pengguna telah diketahui
mengakses konten ilegal di internet, sehingga si pengguna harus membayar
sejumlah uang agar bisa mengakses komputernya.
Atau yang
lainnya dapat dilihat dari figur disamping ini juga :
Cara mencegahnya :
· Tutup akses yang ke prottokol / port 134-139,
445, 3389 dari jaringan luar (internet).
·
Pastikan semua PC yang ada dalam lingkup perusahaan/instanti/lembaga Anda sudah diinstallAntiVirus dan Anti Malware paling baru.
Pastikan semua PC yang ada dalam lingkup perusahaan/instanti/lembaga Anda sudah diinstallAntiVirus dan Anti Malware paling baru.
Lakukan
update semua OS yang ada tanpa tersisa dan juga jangan lupa lakukan update
sistem operasi, khususnya untuk celah keamanan Microsoft MS17- 010.
Windows
XP SP3, Server2003.
·
Windows
8.1, 10, Server 2008, 2012, 2012 R2 dan 2016
·
Matikan file sharing di Windows Desktop jika
tidak diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar